Senin, 27 September 2010

KPAI : Hapus Pemenjaraan Anak

Ketua KPAI Hadi Supeno mengatakan, penjara anak sebaiknya diganti dengan pusat rehabilitasi sosial. "Penjara bukan tempat yang tepat bagi anak karena selain akan mematikan tumbuh kembang, penuh dengan budaya kekerasan, diskriminatif, serta bersifat labelisasi terhadap anak dengan sebutan mantan narapidana," ujar Hadi Supeno, di Jakarta, Rabu (22/9/2010).

Juliet's Words : Ini bukan pertama kalinya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyerukan kepada pemerintah untuk menghapuskan penjara anak. KPAI sudah pernah mengemukakan ide ini pada peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli.Usulan ini dikemukakan kembali sehubungan dengan RUU Peradilan anak yang akan segera dibahas di DPR.

KPAI menawarkan perubahan paradigma dalam penanganan kasus hukum yang melibatkan anak. Pertama, pelaksanaan peradilan anak mandiri, tidak berada di bawah peradilan umum. Kedua, pelaku yang masih di bawah umur harus dilihat sebagai korban, yakni korban dari lingkungan sosial dan perlakuan orang dewasa. Ketiga, hukuman pada anak harusnya hanya tindakan, dan bukan tindakan pidana. Keempat adalah pendekatan pendekatan restorative justice (penekanan pada pemulihan atas korban sebagai akibat dari perbuatan kriminal) dan diversi (pengalihan hukuman) harus dikedepankan daripada pendekatan hukuman formal.

Menurut saya, ada beberapa faktor yang dapat dijadikan pertimbangan tidak perlunya penjara bagi anak Indonesia :
1. Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Anak yang tinggal di penjara atau lembaga tidak bisa hidup normal seperti anak pada umumnya. Tidak ada belaian kasih sayang orang tua, bermain dan bercengkrama dengan teman sebaya yang merupakan tugas perkembangan yang harus dilalui oleh setiap anak. Berangkat ke sekolah dengan wajah ceria karena akan berkumpul dengan teman-teman, guru dan mendapat pelajaran yang bermanfaat untuk masa depannya.

Semua pupus, yang tersisa cuma dinding penjara, wajah sedih dan ketakutan. Sederet peraturan dan pengawasan dari sipir penjara yang jenuh dengan kerjaannya sehingga bisa berbuat semena-mena terhadap anak. Anak akan selalu menjadi objek dan korban tindakan orang dewasa. 

Keluar dari penjara, anak akan mengalami gangguan psikis dan trauma dengan apa yang pernah dijalaninya. Tragedi ini akan selalu membekas dan meninggalkan cerita menyeramkan yang menghantui perjalanan hidup anak. Penahanan sehari atau berapapun lamanya tidak bisa disembuhkan dalam watu seminggu atau setahun. Dia akan selalu membekas seumur hidupnya. Apalagi selama penahanan dan dalam penjara anak mengalami kejadian yang menakutkan, kekerasan, eksploitasi, pelecehan, intimidasi dan sebagainya yang menyebabkan anak trauma, maka lengkaplah penderitaan dan luka yang dialami oleh anak.
2. Penjara atau lembaga merupakan sekolah kriminal bagi anak.
Bukan rahasia umum bahwa penjara menjadi sekolah kriminal bagi anak. Kapanlagi.com menuliskan bahwa hukuman penjara terhadap anak pelaku tindak kriminal justru mendorong meningkatnya angka kriminalitas yang dilakukan anak. Odi Shalahuddin dari SAMIN ketika diwawancarai ANTARA menyebutkan “Kecenderungan itu akibat selama di dalam penjara seorang anak di campur dengan narapidana (napi) anak lainnya, dan bahkan terkadang dengan napi orang dewasa pelaku kriminal”
Anak yang masuk penjara karena mencuri makanan atau berkelahi, selanjutnya dalam penjara bertemu dengan anak atau orang dewasa yang sudah terampil melakukan tindak kriminal, maka anak akan menyerap semua informasi dan pengalaman yang dimiliki oleh teman sepenjaranya, sehingga ketika keluar dari penjara, anak tersebut mampu melakukan tindakan kriminal yang lebih besar seperti pengedar narkoba, penodongan, perampokan, pembunuhan dan sebagainya.

Ketika anak tertangkap dan masuk penjara lagi, dianggap sekolah lanjutan, karena masih bisa tertangkap, berarti ilmunya masih kurang dan perlu meningkatkan pelajaran di penjara. Demikian seterusnya sampai anak menginjak dewasa. Penjara menjadi tempat penempaan ilmu kriminal bagi anak.

Di penjara disediakan bimbingan, pembinaan, keterampilan dan pelatihan, proses yang harus dilalui anak mungkin tidak semudah belajar ilmu kriminal dengan sesama penghuni penjara dan hasil yang akan didapatkan tidak sebesar jika anak melakukan tindakan kriminal setelah keluar penjara. Tanpa memungkiri bahwa ada anak yang tersadarkan atau memiliki keterampilan setelah keluar penjara, namun perlu dilakukan penelitian dan evaluasi terhadap dampak positif dan negatif bagi anak yang pernah menjalani hukuman penjara.

3. Dana penjara atau lembaga dapat digunakan untuk membangun Anak Indonesia
Menurut Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Untung Sugiyono, biaya lauk pauk Rp. 8.500/hari di luar beras karena beras disediakan tersendiri. Jika kita menggunakan data tahun 2009, tahanan anak sebanyak 1.993 orang ditambah anak didik binaan 2.536 orang, total sebanyak 4.529 orang x Rp. 8.500/hari = Rp. 38.496.500, setahun Rp. 14.051.222.500, belum termasuk beli beras, pakaian, peratalan mandi, listrik, air, biaya bangunan, pegawai dan seterusnya.

Jika dana yang besar ini dialihkan untuk memenuhi kebutuhan anak Indonesia yang sampai saat ini belum bisa teratasi karena alasan pembiayaan seperti kesehatan, gizi buruk, pendidikan dan permasalahan anak lainnya, maka dana ini sangat bermanfaat untuk memabangun anak Indonesia yang kuat dan bermartabat dari pada membiayai pejara anak. 
Hukuman Alternatif selain Penjara
Sesuai dengan aturan dalam UU No. 3 tahun 1997 dan RUU Sistem Peradilan Pidana Anak, alternatif pertama adalah mengembalikan anak ke orang tua dengan segala konsekuensi dan tanggung jawab yang harus dipikul oleh orang tua karena anak adalah tanggung jawab orang tua. Bentuk tanggung jawab orang tua bisa berupa denda atau ganti rugi terhadap korban atau pihak yang dirugikan atau melakukan bimbingan dan pembinaan terhadap anak atau menjalani kewajiban sesuai dengan putusan pengadilan. Jika kesalahan anak sulit untuk ditoleransi, maka hukuman penjara pada anak sesuai dengan putusan pengadilan dapat dialihkan ke orang tua dengan dasar bahwa anak adalah tanggung jawab orang tua.

Bentuk lain dari hukuman yang dapat diberikan kepada anak adalah menjalankan tugas sosial seperti yang sudah diterapkan di Malaysia, anak menjalani tugas sosial sesuai dengan putusan pengadilan, sedangkan anak tetap tinggal bersama orang tuanya. Tugas sosial dapat berupa pekerjaan yang tidak membahayakan anak dan tetap menyisakan waktu untuk kepentingan tumbuh kembang anak, khususnya sekolah dan istirahat.

Jika anak membahayakan berada di rumah atau di masyarakat karena gangguan mental atau perilaku yang menyimpang, pemerintah wajib menyediakan pusat rehabilitasi yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Rehabilitasi berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak, bukan hanya sekedar pengalihan hukuman penjara ke panti rehabilitasi yang cenderung mengabaikan kepentingan terbaik bagi anak. Panti rehabilitasi dapat meminimalisir pengaruh seperti yang disandang oleh anak keluar dari penjara.
The end of Juliet's Words : Penjara atau tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau apapun namanya, tetap merupakan tempat yang paling menakutkan karena penjara akan merampas kebebasan seseorang. Jika ada yang bilang enak hidup di penjara; makan gratis, tidur gratis, dan tidak perlu bekerja, semua tersedia cuma-cuma, ungkapan itu lebih sering diungkapkan oleh orang yang belum pernah masuk penjara sehingga tidak pernah merasakan bagaimana perasaan seseorang ketika kebebasannya dirampas. Saya tidak termasuk orang yang pernah menjalani hidup di penjara. Namun saya pernah membaca di sebuah artikel bahwa ada seorang anak penghuni lapas mengatakan, "Kemerdekaan lebih mahal daripada fasilitas penjara. Lebih baik kelaparan di luar daripada hidup di penjara." Nah, semoga saja RUU Sistem Peradilan Anak benar-benar akan mengganti hukuman penjara dengan hukuman alternatif.

Jumat, 17 September 2010

Presiden SBY Kritik Pasar Saham

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat mengkritik pasar saham yang belum buka sejak tanggal 7 September 2010, ketika membuka sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/9/2010).

Presiden mengatakan, pasar saham negara lain biasanya hanya libur selama dua hingga tiga hari. "Apakah tidak terganggu aktivitas ekonomi dan dunia usaha? Ya, meskipun itu seolah-olah kesepakatan antara pihak pengelola dengan pelaku-pelaku pasar modal," ujar Presiden. 
(Dikutip dari Kompas.com Selasa, 14 September 2010 | 15:28 WIB) read full news

Juliet's Words : Tak biasanya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyoroti Bursa Efek Indonesia (BEI). Karena hingga tanggal 14 September 2010 bursa belum juga membuka perdagangan, SBY menilai libur terlalu lama. Menganggapi berita ini, lagi-lagi saya akan menyampaikan dua sudut pandang berbeda.

>>On One Hand : Kritik Presiden tersebut cukup masuk akal jika kita membandingkan kalender BEI dengan kalender bursa di negara-negara yang menjadi parameter transaksi saham dunia.

Di situs resmi Bursa Efek Indonesia mencantumkan kalender bursa tahun ini ada 16 hari libur dan 245 hari bursa. Masa libur tersebut termasuk 5 hari libur resmi terkait hari raya Idul Fitri, tanpa memperhitungkan Sabtu dan Minggu.

New York Stock Exchange menempatkan 9 hari libur resmi dalam kalender bursanya tahun ini. Otoritas bursa di negara Paman Sam tersebut seakan tak mengenal istilah 'cuti libur bersama'.  Libur Natal dan Tahun Baru yang biasanya seminggu, kali ini tidak menyisakan waktu luang yang banyak. NYSE akan tetap buka pada 31 Desember 2010.

Di kawasan Asia, Hang Seng hanya libur 12 hari dan tetap ada perdagangan pada hari kedua setelah Natal. Tokyo Exchange memiliki 16 hari libur tahun ini dengan masa libur terpanjang pada Mei (3 hari berturut-turut) dan Desember yaitu ketika hari ulang tahun Kaisar tanggal 23 Desember dan Natal.

Nah, perbandingan ini akan semakin menarik jika kita melihat kalender bursa Malaysia, dimana seperti kita ketahui Malaysia juga mempunyai penduduk yang mayoritas beragama Islam. Bursa Malaysia memiliki 17 hari resmi yang dikategorikan sebagai hari libur. Bagaimana dengan libur Hari Raya untuk bursanya? Otoritas hanya menempatkan 10 September dan 11 September sebagai libur resmi. Jadi, hanya 3 hari plus hari Minggu sebagai masa libur transaksi saham. Pantas saja Presiden SBY menyatakan "pasar saham negara lain biasanya hanya libur selama dua hingga tiga hari". Ternyata perbandingannya tidak lain dan tidak bukan adalah dengan negara tetangga kita.

>>On the Other Hand : Sebagaimana diketahui, bursa efek merupakan SRO (Self Regulatory Organization) yang tidak bisa diintervensi oleh pemerintah. Jadi, buka-tutupnya bursa tidak dapat dicampurtangani oleh pemerintah. Seharusnya, Presiden SBY tidak perlu mengkritik soal lamanya libur bursa. Kritik disampaikan jika kinerja BEI buruk, itu baru tepat. Namun pada kenyataannya, kinerja BEI bagus, transparansinya terjaga, dan transaksinya terus meningkat beberapa hari menjelang libur.



Selain itu, keputusan masa libur 8-14 September 2010 tidaklah diputuskan secara sepihak oleh BEI. Melainkan sudah ditetapkan melalui konsultasi dengan para pelaku pasar serta anggota bursa sejak tahun 2009. Mungkin saja libur ini terlihat panjang karena hari Sabtu dan Minggu juga dihitung. Padahal seharusnya dua hari tersebut tidak dihitung, mengingat Sabtu dan Minggu perdagangan di bursa memang tutup.

Kalaupun BEI memutuskan masa libur yang pendek--dua hingga tiga hari, hal ini tidak akan mempengaruhi kondisi apapun di bursa. Pada hari libur, apalagi hari raya keagamaan, sudah dapat dipastikan para anggota bursa pun perlu mengambil waktu libur untuk merayakannya. Sedangkan BEI tidak melayani investor secara langsung, namun melalui anggota bursa. Otomastis, jika pelaku pasar libur namun pasar tetap buka, investor tetap tidak bisa menjual atau membeli saham.

The End of Juliet's Words : Seperti kata Presiden SBY tentang 'state that never sleep' : penduduk boleh sesekali rileks, tetapi negara tidak boleh berhenti dalam memberikan pelayanan; memang sudah seharusnya semua pihak menunjukkan keseriusan membangun dan menggalakkan perekonomian di dalam negeri. Namun, BEI selama ini telah menunjukkan kinerja yang baik. Boleh donk kalau mereka diberi libur sedikit lebih panjang sebagai hadiah dari kerja keras mereka selama ini???


Sabtu, 04 September 2010

Biggest Library in the World Belongs to Indonesia

Pernah dengar berita ini setahun yang lalu? Kompas.com pernah mempublish sebuah berita edukasi berjudul Perpustakaan Terbesar di Dunia Dihadirkan di UI pada 31 Mei 2009.
"Indonesia bakal memiliki perpustakaan termodern, terbesar, dan terindah di dunia yang akan berlokasi di Universitas Indonesia (UI) Depok di areal seluas 2,5 hektar. Pihak Rektorat UI dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (30/5), menyebutkan, gedung perpustakaan yang memiliki luas bangunan 30.000m2 serta terdiri atas delapan lantai yang pemancangan tiang perdana akan dilakukan Senin (1/6) ditargetkan pembangunannya selesai pada Desember 2009." [read more]
Namun hingga Desember 2009, proyek pembangunan ini tak kunjung selesai. Banyak pihak--intern UI maupun masyarakat umum--yang menilai bahwa proyek ini terlalu muluk. Maka kelanjutan dari pembangunan perpustakaan tersebut pun tidak lagi dieskpos media.

Pada tanggal 2 September 2010, saya menemukan lagi berita serupa.
Perpustakaan Terbesar Seharga Rp 200 M
Kamis, 2 September 2010 | 11:29 WIB
"Rencana awalnya dibuka pada Desember tahun ini, namun sepertinya masih kurang siap. Jadi, kami memutuskan pada awal tahun depan saja dan akan diresmikan oleh Presiden pada 2 Mei 2010 atau bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional," tutur Rektor UI Prof Gumilar Rusliwa Somantri di sela acara buka bersama dengan wartawan, Rabu (1/9/2010) malam di Jakarta.

Gumilar mengatakan investasi untuk perpustakaan ini sebesar Rp 200 miliar. Dana tersebut berasal dari pemerintah dan sumbangan kalangan industri. "Perpustakaan ini dibangun dengan misi UI, yaitu smart education for smart society," lanjut Gumilar. [read more]

Juliet's Words : Saya memandang hal ini dalam dua sudut pandang berbeda.
>>On One Hand, Apakah Indonesia Membutuhkan Perpustakaan Ini?
Rincian perpustakaan UI adalah terdiri dari tiga gedung utama yang masing-masing memiliki 8 lantai. Di sekelilingnya terdapat 10 gedung lain yang merepresentasikan banyaknya fakultas di UI dan semuanya terhubung dengan fasilitas belajar terkemuka di luar negeri dengan koleksi buku yang bisa ditampung antara 3 sampai 5 juta judul buku. 

Perpustakaan ini rencananya bukan hanya terbesar di dunia, namun kompleks perpustakaan juga menerapkan konsep ramah lingkungan dalam kegiatan operasionalnya. Misalnya penggunaan solar cell sebagai pemasok energi, menekan penggunaan plastik dan kertas serta menghemat penggunaan air dan kendaraan bermotor dilarang masuk sehingga untuk transportasi bisa menggunakan sepeda atau berjalan kaki. 

Memiliki perpustakaan sekeren ini tentu saja akan menjadi suatu prestise bagi "nama" UI khususnya dan Indonesia pada umumnya. Perpustakaan ini akan mengangkat nama Indonesia di dunia Internasional. Alasan utamanya adalah karena UI merupakan satu-satunya universitas di dunia yang mencantumkan nama bangsa. Dengan demikian, diharapkan di masa yang akan datang bangunan tersebut akan menjadi salah satu ciri fisik Indonesia di dunia Internasional. Sangat diharapkan pula bangunan ini dapat menjadi ikon yang dapat mengembalikan pembangunan bangsa kepada pendidikan dan keilmuan. Sebab, ilmu merupakan muara dari segala persoalan bangsa Indonesia saat ini. 

>>On The Other Hand, Apakah Mahasiswa dan Masyarakat Membutuhkan Perpustakaan Ini?
Perpustakaan UI memiliki tujuan mulia yaitu bahwa perpustakaan dengan fasilitas super mewah ini tidak hanya dapat dinikmati oleh kalangan intern UI saja, tetapi juga untuk masyarakat umum. Dimana perpustakaan akan dibuka untuk umum pada hari Minggu.

Namun bukan mengundang simpati, pembangunan perpustakaan ini malah mengundang kontroversi dikalangan mahasiswanya sendiri. Beberapa mahasiswa memposting opini mereka--baik mendukung maupun tidak--mengenai pembangunan perpustakaan baru tersebut di anakUI.com. Tidak sedikit dari mereka yang menyatakan bahwa pembangunan perpustakaan megah ini merupakan sebuah pemborosan.

Memang benar menghabiskan Rp 200 M untuk sebuah perpustakaan, jika ditinjau dari sisi fungsionalnya merupakan sebuah pemborosan. Dengan dana sebesar itu, seharusnya UI dapat menggunakannya untuk hal-hal yang lebih penting. Misalnya saja dana tersebut dapat dialokasikan untuk renovasi gedung, subsidi bagi mahasiswa yang kurang mampu ataupun menambah fasilitas dari perpustakaan yang sudah ada.

Jika UI memang berniat untuk membuka perpustakaannya bagi masyarakat umum, akan lebih baik jika UI mempercanggih perpustakaan digital yang dimilikinya saat ini. Perpustakaan digital tentu saja akan dapat menjangkau ruang lingkup yang lebih luas. Jika perpustakaan mewah UI hanya dapat dikunjungi di Depok, maka dengan perpustakaan digital masyarakat dari daerah lain pun dapat mengaksesnya tanpa harus pergi ke UI hanya untuk menikmati koleksi buku dan jurnal ilmiah yang dimiliki UI. 

The End of Juliet's Words.
Terlepas dari bagaimana tanggapan kita terhadap pembangunan perpustakaan ini, faktanya pembangunannya akan segera rampung. Kita doakan saja Indonesia benar-benar dapat berbangga hati memiliki perpustakaan terbesar dan termodern tersebut dan dapat memanfaatkan fasilitas yang ada disana sebaik-baiknya.